Setiap
warga sekolah menjamin kebebasan beragama dan menumbuhkan penghayatan terhadap
ajaran agama yang dianut dan memiliki budi pekerti yang luhur.
Setiap
warga sekolah memiliki kewajiban melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Tahun 1945.
Setiap
warga sekolah memiliki kewajiban untuk melaksanakan Visi dan Misi yang ada di SMP
NEGERI 5 KANDIS
Setiap
warga sekolah memiliki kewajiban untuk mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi yang dimilikinya.
Setiap
warga sekolah memberikan kesempatan dan memberikan fasilitas dalam menciptakan
pembelajaran yang efektif dan efisien untuk menggali potensi yang ada di SMP
NEGERI 5 KANDIS
Sekolah
memberikan pelayanan kepada peserta didik dalam pembelajaran atau dalam
menggali potensi yang dimiliki oleh peserta didik.
Warga
sekolah memiliki kewajiban untuk membangun komunikasi yang baik untuk mewujudkan
visi dan misi SMP NEGERI 5 KANDIS
Setiap
warga sekolah memiliki kewajiban untuk mengembangkan sikap berbudaya santun.
Warga
sekolah memiliki kewajiban untuk
mengembangkan potensi yang dimiliki dalam penelitian ilmiah dan
berkomunikasi ilmiah.
Warga
Sekolah memiliki kewajiban dan memberikan fasilitas dalam melestarikan seni dan
budaya bangsa.
Setiap
warga sekolah memiliki kewajiban dan bertanggung jawab dalam mengembangkan
prestasi bidang akademik dan non akademik.
Setiap
warga sekolah bersikap visioner dan kompetitif.
Setiap warga sekolah memiliki kepedulian dalam
melestarikan lingkungan dan menjaga keindahan, kebersihan dan ketertiban
sekolah.
Setiap
Warga Sekolah memiliki kewajiban menjaga kerahasiaan baik hasil keputusan rapat atau tugas yang dibebankan
kepada setiap warga sekolahnya.
Setiap Warga Sekolah memiliki
kewajiban untuk menjaga nama baik sekolah.